Ja’far namanya. Hanya butuh waktu dua bulan, ia bisa hafal juz 30. Kegiatan hafalan tersebut dimulai sejak ia masuk tahanan pada 23 Juni 2016, karena menjual barang yang tidak boleh dijual di masyarakat.
Pria kelahiran Pare-pare, 25 Oktober 1991 itu mengaku khilaf. Tidak tahu dimana lagi harus mencari rezeki untuk menyambung hidupnya. Apalagi, ia punya tanggungan berupa cicilan motor. Pekerjaannya sebagai juru parkir di Tenggarong saat itu tidak cukup. Maka, ketika melihat peluang yang cukup menggiurkan itu, ia pun berani mencobanya. Yang menarik adalah, Ja’far merasa lebih tenang saat berada di Lapas Tenggarong. Karenanya, dirinya bisa belajar banyak hal tentang Islam. Sebelumnya, bahkan shalat saja belum mengerti. Ngaji, apalagi.
Pada 14 Januari 2017, Ja’far dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Samarinda. Disini, ia semakin semangat belajar Islam. Dan berkat semangatnya tersebut, ia bisa hafal juz 30 dalam waktu singkat. Sekarang, ia tengah menghafal juz 29. Sambil mengajar para tahanan lainnya mengaji bersama Ust Ramlan LAZ DPU Kaltim, dan para pengajar lainnya.
Saat ditanya terkait cita-cita, ia hanya ingin memberi mahkota terbaik kepada kedua orang tuanya kelak di surga melalui hafalannya. Dan jika masanya di tahanan telah selesai, maka ia pun menginginkan pekerjaan yang halal.
Tidak ada yang tidak bisa, bila mempunya keinginan kuat seperti menghafal Qur’an. Ja’far, yang punya semangat belajar Islam yang tinggi, banyak memberi banyak pelajar untuk direnungi. (bid)